Produksi Migas dan Polemik Tumpang Tindih Aset BMN Jadi Fokus PEP Jambi
- 19 Mei 2026 16:26 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Pertamina EP (PEP) Jambi Field terus memperkuat upaya peningkatan produksi migas sekaligus mendorong penyelesaian persoalan tumpang tindih aset Barang Milik Negara (BMN) bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Field Manager PEP Jambi Field, Kurniawan Triyo Widodo, menjelaskan berbagai langkah perusahaan dalam menjaga dan meningkatkan lifting minyak, termasuk implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Selain peningkatan produksi, pembahasan juga menyoroti perkembangan penyelesaian persoalan tumpang tindih aset BMN dengan lahan masyarakat di Kota Jambi yang hingga kini terus dikoordinasikan bersama berbagai pihak terkait.
Anggota DPR RI Komisi XII, Dr. Syarif Fasha, menyampaikan apresiasi atas berbagai langkah Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus merespons isu sosial yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait kawasan yang mengalami persoalan tumpang tindih lahan dengan aset BMN.
“Kami mengapresiasi berbagai upaya Pertamina, baik dalam menjaga ketahanan energi nasional maupun dalam merespons isu sosial, khususnya terkait kawasan yang mengalami persoalan tumpang tindih lahan dengan aset BMN,” ujarnya.
Ia juga menyoroti implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat yang mulai berjalan di Jambi. Hingga akhir Februari 2026, Pertamina tercatat telah menerima sekitar 1.186 barel minyak dari pengelolaan sumur masyarakat.
Sementara itu, Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menegaskan bahwa Pertamina mendukung penuh upaya penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan melalui pembentukan tim terpadu lintas lembaga bersama pemerintah daerah.
“Kami menghormati hak seluruh warga negara serta berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah kota, DPRD, serta kementerian dan lembaga terkait dalam mencari solusi terbaik,” katanya.
Dalam proses penyelesaiannya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama sejumlah instansi terkait juga telah menyiapkan tim verifikasi terpadu yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, Pertamina, serta unsur Forkopimda guna melakukan verifikasi dan validasi terhadap bidang tanah aset BMN di kawasan eks aset Pertamina.
General Manager PHR Zona 1, Mefredi, menegaskan bahwa upaya menjaga dan meningkatkan produksi migas merupakan bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung ketahanan energi nasional.
“Dalam menjalankan operasi produksi migas, aspek keselamatan menjadi prioritas utama, baik keselamatan pekerja maupun masyarakat di sekitar wilayah operasi,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....