Pemprov Jambi Pastikan TPP ASN Tidak Terkendala
- 09 Mei 2026 14:38 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi memastikan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara tetap aman dan telah dialokasikan hingga April 2026 dengan total sekitar Rp130 miliar. Namun, pencairan dana tersebut masih bergantung pada persetujuan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menegaskan secara ketersediaan anggaran, Pemprov tidak mengalami kendala. Persoalan utama saat ini hanya terletak pada proses administrasi di tingkat Kementerian Dalam Negeri.
“Anggarannya cukup, alokasinya TPP sampai bulan April sekitar Rp130 miliar. Anggarannya cukup,” ujarnya, Kamis 7 Mei 2026.
Menurutnya, pencairan TPP ASN masih menunggu tanda tangan dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri. Tanpa persetujuan tersebut, pemerintah daerah tidak dapat menyalurkan pembayaran.
“ Untuk prosesnya tinggal menunggu tanda tangan saja dari Pak Dirjen Keuangan Daerah,” katanya.
Sudirman menegaskan, pemprov Jambi tidak ingin mengambil risiko administratif dengan mencairkan TPP tanpa dasar persetujuan resmi dari pemerintah pusat. Pasalnya, jika dilakukan tanpa restu, dana tersebut berpotensi harus dikembalikan pada akhir tahun anggaran.
“Kalau kita tidak mendapatkan persetujuan dari pusat, saya pastikan kita akan mengembalikan,” tegasnya.
TPP ASN merupakan komponen tambahan penghasilan yang diberikan pemerintah daerah kepada aparatur sipil negara di luar gaji pokok dan tunjangan rutin. Besaran dan pencairannya wajib mengikuti ketentuan fiskal daerah serta mendapatkan evaluasi dan persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kemendagri.
Untuk praktiknya, pencairan TPP bergantung pada disiplin fiskal daerah, kepatuhan terhadap regulasi, serta sinkronisasi dengan kebijakan transfer ke daerah. Kondisi ini membuat sejumlah daerah, termasuk Jambi, harus menunggu persetujuan teknis sebelum melakukan pembayaran.
Di sisi lain, keterlambatan persetujuan pusat sering berdampak pada jadwal pencairan di daerah, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap likuiditas keuangan ASN penerima TPP. Sudirman menegaskan bahwa Pemprov Jambi saat ini tetap menjalankan seluruh prosedur administrasi yang dipersyaratkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....