Dua Kabupaten di Jambi Masuk Zona Merah Kekerasan Anak

  • 05 Mei 2026 10:42 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Dua kabupaten di Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ditetapkan sebagai zona merah kasus kekerasan terhadap anak. Penetapan tersebut didasarkan pada tingginya angka laporan kasus yang ditangani Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi.

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini, mengatakan kondisi ini menjadi perhatian serius karena secara umum Provinsi Jambi juga masuk kategori zona merah kekerasan terhadap anak. Tingginya angka kekerasan yang terjadi, ditambah masih maraknya perkawinan usia anak, menjadi indikator perlunya penanganan yang lebih masif dan terarah.

Menanggapi kondisi tersebut, pada tahun 2026 pemerintah mulai memfokuskan program penanganan langsung ke lingkungan sekolah. Kebijakan ini diambil setelah banyak kasus kekerasan terhadap anak teridentifikasi terjadi di lingkungan pendidikan.

"Kami akan terus memperkuat pendampingan di wilayah zona merah dan mendorong keterlibatan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan," kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini, Selasa 05 Mei 2026.

Melalui pengalihan anggaran kegiatan internal, UPTD PPA Provinsi Jambi melaksanakan konseling massal di sejumlah sekolah dengan melibatkan tenaga psikolog profesional. Program ini bertujuan membuka ruang aman bagi para siswa untuk mengungkapkan persoalan yang mereka alami.

Asi menjelaskan, Kabupaten Muaro Jambi menjadi perhatian khusus karena berbatasan langsung dengan Kota Jambi sehingga dinilai rawan menjadi lokasi terjadinya tindak kekerasan. Sementara itu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang selama ini terlihat kondusif justru mencatat angka laporan kasus cukup tinggi.

Pihaknya menegaskan akan terus memperkuat pendampingan di wilayah zona merah serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....