Meminimalisir Risiko, Disnak Sarolangun Awasi Lalu Lintas Ternak jelang Idul Adha

  • 28 Apr 2026 11:08 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi— Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sarolangun memperketat pengawasan lalu lintas ternak guna mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan di wilayah tersebut.

Kabid Keswan Kesmavet dan P2PH Disnak Sarolangun, Drh. Deden Kusnandar, mengatakan pengawasan dilakukan melalui sistem digital menggunakan aplikasi e-Signas.

“Ternak yang akan masuk ke Kabupaten Sarolangun wajib didaftarkan melalui aplikasi e-Signas oleh daerah asal, disertai surat permohonan pemasukan dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan,” ujarnya, Selasa 28 April 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan memastikan setiap ternak yang masuk telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan di daerah asal.

“Dengan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan, kita memiliki jaminan bahwa ternak tersebut dalam kondisi sehat karena sudah diperiksa sebelumnya,” katanya.

Tak hanya ternak yang masuk, aturan serupa juga diberlakukan bagi ternak yang akan keluar dari Sarolangun menuju daerah lain seperti Kota Jambi maupun wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

“Setiap ternak yang keluar juga harus melalui proses yang sama, mulai dari pemeriksaan hingga penerbitan dokumen resmi melalui e-Signas,” tambahnya.

Selain pengawasan administrasi, Disnak Sarolangun juga tetap melakukan pemeriksaan fisik terhadap ternak guna memastikan tidak ada gejala penyakit, terutama Penyakit Mulut dan Kuku yang masih menjadi perhatian nasional.

Dengan sistem pengawasan berlapis ini, pemerintah daerah berharap dapat meminimalisir resiko penyebaran penyakit ternak, khususnya di tengah meningkatnya mobilitas hewan kurban menjelang Idul Adha.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....