KI Jambi Dorong Transparansi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
- 24 Apr 2026 15:22 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Komisi Informasi Provinsi Jambi mendorong badan publik untuk lebih terbuka dalam menyampaikan informasi terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufik, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan prinsip utama dalam penanganan setiap kasus, sehingga dapat diawasi oleh masyarakat secara luas.
“Transparansi menjadi prinsip utama agar setiap proses penanganan kasus dapat diawasi oleh masyarakat,” ujar Ahmad Taufik, Jum’at 24 April 2026.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi juga berperan penting dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran, seperti penundaan perkara, diskriminasi terhadap korban, hingga penyalahgunaan wewenang oleh aparat.
“Selain itu, badan publik diwajibkan menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat, mulai dari prosedur pelaporan, data jumlah kasus secara berkala, perkembangan penanganan hukum, hingga program perlindungan korban dan pencegahan kekerasan,” tambahnya.
Namun demikian, Komisi Informasi menilai keterbukaan informasi terkait penanganan kasus kekerasan di daerah masih belum optimal. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai prosedur pelaporan dan perlindungan korban juga dinilai masih kurang.
Untuk itu, lembaga terkait didorong memanfaatkan teknologi digital, termasuk media sosial dan sistem informasi daring, guna memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi serta melaporkan kasus kekerasan secara aman.
Dengan keterbukaan informasi yang lebih baik, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih transparan, cepat, serta berpihak pada korban.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....