Muaro Jambi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober

  • 23 Apr 2026 20:09 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla), menyusul kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau.

Penetapan status tersebut berlaku mulai hari ini, Rabu, 22 April 2026, dan akan berlangsung hingga 15 Oktober 2026 mendatang.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Paruhuman Lubis, mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan prediksi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi dalam beberapa bulan ke depan.

“Prediksi BMKG, puncak kemarau pada Mei hingga September, makanya kita tetapkan statusnya menjadi Siaga Darurat Karhutla,” ungkap Lubis.

Meski status siaga telah ditingkatkan, pihaknya belum melaksanakan apel gabungan. Namun, seluruh unsur terkait disebut sudah mengetahui dan bersiap menghadapi potensi karhutla.

“Untuk apel gabungan, kemungkinan dalam waktu dekat,” katanya.

Lubis menegaskan, potensi kebakaran di wilayah Muaro Jambi perlu mendapat perhatian serius, mengingat luasnya lahan gambut di daerah tersebut.

Ia menjelaskan, lahan gambut yang dimiliki Kabupaten Muaro Jambi mencapai kedalaman antara lima hingga delapan meter, sehingga sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan jika sudah terjadi kebakaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....