Warga berhasil Gagalkan Aksi Curat di Bungo
- 23 Apr 2026 19:50 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kabupaten Bungo berhasil digagalkan warga. Seorang pelaku berinisial R (47), warga Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, diamankan setelah sempat ditangkap warga.
Peristiwa tersebut terjadi hari ini, Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Senamat Ulu, Kecamatan Bathin III Ulu. Pelaku diduga hendak melakukan aksi perampokan di area tambang emas.
Namun, sebelum aksinya terlaksana, warga yang curiga langsung mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, ditemukan senjata api rakitan jenis softgun, tiga butir peluru karet, serta selongsong peluru.
Setelah diamankan warga, pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah ditahan dan ditangani oleh Polsek Rantau Pandan.
“Pelaku ditangkap terkait kepemilikan senjata api dan saat ini masih dalam proses penanganan serta pengembangan lebih lanjut,” kata pihak kepolisian.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....