HWDI Jambi Menilai Implementasi Regulasi Disabilitas di Jambi Masih Lambat

  • 22 Apr 2026 10:39 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Jambi menilai penerapan regulasi terkait penyandang disabilitas di daerah tersebut masih berjalan lambat, meskipun berbagai aturan telah diterbitkan.

Dewan Pertimbangan HWDI Jambi, Ratumas Dewi, menyampaikan bahwa sejumlah regulasi, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah tentang disabilitas, sebenarnya sudah tersedia dan mulai diimplementasikan. Namun, pelaksanaannya di lapangan dinilai belum maksimal dan belum merata.

Menurutnya, salah satu kendala utama terletak pada pemahaman para pemangku kebijakan terhadap kebutuhan penyandang disabilitas, terutama dalam hal aksesibilitas. Ia menilai, masih banyak pembangunan fasilitas publik yang tidak melibatkan penyandang disabilitas sejak tahap perencanaan, sehingga berujung pada ketidaksesuaian dalam implementasi.

“Masih ditemukan kegiatan bertema disabilitas yang justru dilaksanakan di tempat yang tidak ramah disabilitas, seperti gedung tanpa akses lift atau berada di lantai atas,” ujar Dewi saat menjadi narasumber di dialog jambi menyapa RRI Jambi, Rabu 22 April 2026.

Kondisi tersebut dinilai mencederai semangat inklusivitas dan menunjukkan bahwa penerapan prinsip aksesibilitas belum optimal di berbagai sektor.

"Selain itu, pada sektor pendidikan, bahwa meskipun konsep pendidikan inklusi mulai diterapkan di sejumlah sekolah, belum semua institusi mampu menerima penyandang disabilitas dengan berbagai jenis hambatan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerataan layanan pendidikan inklusif masih menjadi tantangan di Provinsi Jambi," tambahnya.

Dewi berharap, ke depan penyandang disabilitas dapat dilibatkan secara aktif dalam setiap proses pembangunan dan pengambilan kebijakan, sehingga hasil yang dicapai benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....