Dukcapil Kota Jambi Ingatkan Warga Waspada Penipuan Berkedok IKD
- 19 Apr 2026 09:58 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan Dukcapil, khususnya yang berkedok layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Warga diminta tidak melayani panggilan telepon maupun pesan singkat, termasuk melalui WhatsApp, dari pihak yang mengaku sebagai petugas Dukcapil. Terlebih jika menawarkan layanan perbaikan data kependudukan secara tidak resmi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, Nirwan, mengatakan modus penipuan ini telah menimbulkan banyak korban di tengah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk tidak memberikan data pribadi atau mengikuti arahan dari pihak yang tidak jelas identitasnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pihak yang mengaku sebagai petugas Dukcapil, apalagi jika meminta data pribadi. Pastikan semua layanan hanya diakses melalui jalur resmi,” ujar Nirwan, Minggu 19 April 2026.
Selain itu, Nirwan juga menjelaskan adanya penyesuaian layanan administrasi kependudukan sebagai dampak efisiensi anggaran pemerintah. Sejak awal Maret, layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kantor kecamatan untuk sementara dihentikan.
“Untuk pencetakan KTP, saat ini masyarakat dapat langsung datang ke Mall Pelayanan Publik atau kantor Dukcapil. Tidak ada layanan perbaikan data melalui telepon atau pesan pribadi,” tambahnya.
Sementara itu, layanan administrasi kependudukan lainnya seperti pembuatan akta, Kartu Keluarga, serta layanan pindah penduduk tetap masih dapat diakses di kantor kecamatan melalui layanan yang tersedia.
Dukcapil Kota Jambi kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan setiap informasi layanan diperoleh dari sumber resmi guna menghindari tindak penipuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....