Penandatanganan Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

  • 12 Apr 2026 05:27 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P menyampaikan bahwa dirinya dan Gubernur Jambi Al Haris memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muaro Jambi, Batang Hari, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah. Hal ini dissmpaikannya pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Wilayah Jambi Raya, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi,Sabtu 11 april 2026 malam.

"Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih atas respons yang sangat cepat dari Pemprov Jambi dan kabupaten/kotanya atas arahan yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penanganan pengelolaan sampah menjadi energi yang terbarukan atau energi listrik atau kita sebutnya PSEL atau waste to energy," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Menurut Menteri Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.

"Pasca-penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun," ujarnya.

Menteri Hanif juga mengharapkan dengan penandatanganan tersebut akan mempercepat proses pembangunan PSEL di wilayah Jambi Raya.

Penandatanganan ini diikuti Wali Kota Jambi, Bupati Batang Hari, Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....