Ombudsman Jambi Tak Secara Khusus Awasi Pelaksanaan TKA SMP
- 11 Apr 2026 23:21 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi - Ombudsman selaku Lembaga Negara yang berwenang mengawasi pelayanan publik, tidak secara khusus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP yang berlangsung mulai 6 April hingga 16 April mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, karena sifatnya yang tidak mendesak dan bukan penentu kelulusan siswa. Menurutnya, saat ini TKA hanya sebatas pengukuran kemampuan siswa dan bukan penentu kelulusan.
” Berbeda jika TKA menjadi penentu kelulusan, tentu pengawasan akan lebih ketat untuk memastikan transparansi, objektivitas, dan profesionalitas,” uajrnya, Jum’at 10 April 2026.
Dari sisi pelayanan publik, Ombudsman menilai pelaksanaan TKA tidak memiliki risiko besar karena bukan penentu kelulusan. Namun TKA sebaiknya tetap diikuti karena membantu mengetahui kesiapan akademik untuk jenjang berikutnya.
Terkait pelaksanaan yang sebagian besar dilakukan secara online, Saiful menyoroti pentingnya kesiapan teknis, terutama ketersediaan listrik dan perangkat komputer. Ia menekankan pentingnya koordinasi antar pemangku kepentingan serta mitigasi resiko.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....