Siswa SD dan SMP di Sungai Penuh di Larang Bawa Motor ke sekolah

  • 11 Apr 2026 08:23 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Kota Sungai Penuh mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa sepeda motor ke sekolah. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pelajar di jalan raya sekaligus menanamkan kedisiplinan sejak dini, mengingat banyak siswa yang belum cukup umur dan belum memiliki surat izin mengemudi.

Langkah ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Minto, warga Eka Jaya, menyambut baik aturan tersebut. Ia menilai kebijakan ini sudah tepat karena dapat mengurangi risiko kecelakaan di kalangan pelajar.

“Anak-anak seusia SD dan SMP memang belum layak berkendara sendiri. Ini demi keselamatan mereka juga,” ujarnya.

Senada dengan itu, Anton, warga Simpang Kawat, juga mendukung kebijakan tersebut, meskipun ia berharap pemerintah turut menyediakan solusi transportasi alternatif.

“Kalau bisa ada angkutan khusus pelajar atau pengawasan lebih lanjut, supaya anak-anak tetap bisa berangkat sekolah dengan aman,” katanya.

Namun, tidak semua masyarakat sepenuhnya setuju. Mustofa, warga Rimbo Bujang, mengungkapkan bahwa kebijakan ini cukup menyulitkan bagi orang tua yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengantar anak ke sekolah.

“Di daerah tertentu, jarak sekolah cukup jauh. Kalau tidak boleh bawa motor, harus ada solusi yang jelas,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk mencari solusi terbaik, baik dari segi keselamatan maupun kemudahan akses pendidikan bagi para pelajar.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....