BPK Minta Pemprov Jambi Tingkatkan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

  • 02 Apr 2026 10:33 WIB
  •  Jambi
Poin Utama
  • BPK RI Provinsi Jambi,
  • JAMBI
  • Pemerintah Provinsi Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Kepala BPK Perwakilan Jambi, Muhamad Toha Arafat meminta pemerintah Provinsi Jambi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang masih perlu ditingkatkan.

Berdasarkan data IAPS Semester I 2025, rata-rata tindak lanjut rekomendasi di Provinsi Jambi baru mencapai 78,58 persen, masih di bawah target nasional sebesar 80 persen.

Secara rinci, capaian tindak lanjut di masing-masing daerah antara lain Provinsi Jambi 77,90 persen, Kota Jambi 80,50 persen, Kota Sungai Penuh 77,50 persen, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 76,70 persen, Kabupaten Batanghari 80,70 persen, Kabupaten Bungo 83,50 persen, Kabupaten Kerinci 74,90 persen, Kabupaten Merangin 74,40 persen, Kabupaten Sarolangun 81,90 persen, Kabupaten Tebo 81,70 persen, Kabupaten Muaro Jambi 77,70 persen, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 75,60 persen.

BPK menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk menyusun rencana aksi yang rinci dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

Sementara itu, seluruh LKPD dari 12 pemerintah daerah di Jambi telah diterima tepat waktu dan dinyatakan layak untuk diaudit.

“Semua sudah menyerahkan tepat waktu dan telah kami review. Seluruhnya layak untuk dilakukan audit, tidak ada yang tidak memenuhi syarat,” katanya.

Sebagai bagian dari tahapan audit, BPK juga akan menggelar entry meeting secara serentak pada 2 April 2026.

Pertemuan itu akan dihadiri langsung oleh Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, serta diikuti secara daring oleh para bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD kabupaten/kota.

“Kami berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari semua pihak, serta tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....