Bupati Muaro Jambi Tunaikan Zakat Fitrah di Baznas

  • 10 Mar 2026 15:35 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, secara resmi menunaikan kewajiban zakat fitrahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muaro Jambi, Senin, 9 Maret 2026. Penunaian zakat tersebut dilakukan langsung di kantor Baznas sebagai bentuk komitmen pimpinan daerah dalam mendukung pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran.

Dalam kunjungan tersebut, bupati tidak hanya menyerahkan zakat pribadi, tetapi juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia menghimbau kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi agar menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas.

Menurut Bupati, penyaluran zakat melalui lembaga resmi memiliki peran penting dalam memastikan bantuan dapat dikelola secara profesional dan sampai kepada masyarakat yang berhak menerima. Ia menilai Baznas memiliki sistem pengelolaan yang terstruktur sehingga distribusi zakat dapat lebih tepat sasaran.

“Kami menginstruksikan seluruh ASN dan PPPK di Muaro Jambi agar menyalurkan zakat fitrahnya melalui Baznas. Ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan zakat dikelola secara profesional dan benar-benar sampai ke tangan mustahik di daerah kita,” ujar Bambang Bayu Suseno.

Ketua Baznas Kabupaten Muaro Jambi menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya dalam melayani penyaluran zakat dari para pegawai pemerintahan menjelang Idul Fitri. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan perolehan zakat fitrah di Kabupaten Muaro Jambi pada 2026 meningkat dibanding tahun sebelumnya sehingga dapat memperkuat program pengentasan kemiskinan dan bantuan sosial di daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....