Pemprov Jambi Siapkan Rp62,9 Miliar untuk THR ASN 2026

  • 05 Mar 2026 09:48 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi memastikan kesiapan anggaran sebesar Rp62,9 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran THR yang setara dengan satu bulan gaji pokok ASN di lingkungan Pemprov Jambi.

“Total anggaran THR yang disiapkan sebesar Rp62,9 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp48,6 miliar diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan Rp14,3 miliar dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Agus, Kamis, 5 Maret 2026.

Ia menjelaskan, meskipun anggaran telah tersedia, proses pencairan THR masih menunggu terbitnya surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Namun demikian, Agus memastikan pembayaran THR akan dilakukan tepat waktu sebelum hari raya melalui transfer langsung ke rekening masing-masing ASN.

Terkait kendala teknis pada sistem Bank Jambi, seperti belum keluarnya izin operasional ATM dari Bank Indonesia serta adanya gangguan layanan tarik tunai, Pemprov Jambi menegaskan hal tersebut tidak akan menghambat penyaluran THR.

Sebagai solusi, ASN dapat melakukan penarikan dana secara manual melalui kantor layanan Bank Jambi yang tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Jambi.

Agus juga menjelaskan, penyaluran THR bagi pensiunan memiliki mekanisme berbeda. THR pensiunan tidak dikelola oleh pemerintah daerah, melainkan disalurkan langsung oleh PT Taspen sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk memastikan seluruh hak ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat diterima tepat waktu sehingga para pegawai dapat merayakan Idulfitri dengan tenang.

Jika mengacu pada pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, THR ASN biasanya disalurkan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran. Dengan perkiraan Hari Raya Idulfitri jatuh pada 21–22 Maret 2026, maka pencairan THR diperkirakan berlangsung pada 11 hingga 15 Maret 2026.

Adapun komponen THR ASN umumnya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta persentase tunjangan kinerja sesuai kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

Menjelang Lebaran 2026, sejumlah tanggal penting juga perlu diperhatikan masyarakat, di antaranya batas akhir pembayaran THR bagi pekerja swasta pada 13–14 Maret 2026, libur nasional Nyepi pada 19 Maret 2026, cuti bersama Lebaran pada 20, 23, dan 24 Maret 2026, serta Hari Raya Idulfitri pada 21–22 Maret 2026.

Pada tahun ini, Hari Raya Nyepi jatuh berdekatan dengan rangkaian libur Lebaran sehingga berpotensi menciptakan periode libur panjang yang diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan pengeluaran masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....