LPKA Muara Bulian dan Disdukcapil Kerjasama Perkuat Pemenuhan Hak Kependudukan
- 03 Mar 2026 21:46 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi - Lembaga Pembinaan Khusu Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi sebagai upaya memperkuat pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak binaan. Kegiatan yang berlangsung Selasa, 3 Maret 2016 ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap anak binaan memiliki identitas hukum yang sah serta tercatat dalam sistem administrasi kependudukan secara akurat.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan juga penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) anak binaan yang berdomisili di Kota Jambi. Penyerahan KIA ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak sipil anak, sekaligus mendukung proses pembinaan agar anak binaan memiliki identitas resmi yang dapat digunakan dalam berbagai keperluan di masa depan.
Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Kasogi menyebutkan bahwa kerja sama ini sangat penting dalam mendukung program pembinaan yang berorientasi pada pemenuhan hak anak.
" Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh anak binaan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Melalui PKS ini, kami berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan menyeluruh,” ujar Kasogi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, Nirwana menegaskan dukungannya terhadap program tersebut.
"Kami siap memberikan pelayanan terbaik dalam pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak binaan, termasuk penerbitan KIA. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan hak identitasnya,” ucapnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh anak binaan di LPKA Muara Bulian dapat terdata secara valid serta memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sehingga mendukung proses reintegrasi sosial dan masa depan mereka menjadi lebih baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....