Kuota Sertifikat Halal Gratis di 2026 untuk Usaha Mikro Kecil Masih Dibuka
- 20 Feb 2026 20:10 WIB
- Jambi
RRI. CO. ID, Jambi - Pemerintah terus mendorong percepatan sertifikat halal berbagai produk, terutama pangan di Provinsi Jambi. Pemerintah juga masih membuka kesempatan sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Provinsi Jambi pada 2026.
Program ini menjadi peluang terakhir sebelum penerapan sanksi bagi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal pada Oktober 2026.
Ketua Tim Halal Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Nur Cahaya menyebutkan bahwa kuota sertifikat halal gratis masih tersedia tahun ini. Dirinya mengimbau masyarakat Jambi yang belum sempat mengurus sertifikat halal pada tahun-tahun sebelumnya agar segera mendaftar.
“Di 2026 sertifikat halal gratis masih ada. Ini kesempatan yang harus dimanfaatkan,”katanya, Jum'at 20 Februari 2026.
Menurutnya, setelah Oktober 2026, seluruh produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal sesuai regulasi yang berlaku, dan sanksi juga akan mulai diberlakukan terhadap pemilik usaha yang produk makanan atau minumannya belum bersertifikat halal.
"Kalau nanti tidak bersertifikat halal, tentu ada sanksi. Pemeriksaan bisa melibatkan berbagai pihak, bukan hanya dari pusat, tetapi juga pemerintah daerah, unsur keamanan dan kesehatan,” ujarnya.
Kuota sertifikat halal gratis untuk Provinsi Jambi mencapai sekitar 13.000 lebih. Sementara untuk tahun berjalan, tercatat sudah ada sekitar 500 pengajuan pendaftaran sertifikat gratis .
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....