Pemkot Jambi Bentuk Tim Cegah Human Trafficking
- 13 Feb 2026 18:55 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Sebuah video yang menampilkan warga Kota Jambi, Andri Budi Sanjaya, viral di media sosial setelah ia mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja. Dalam video tersebut, Andri yang menyebut berasal dari Kasang, Tanjung Pinang, Kota Jambi, menceritakan dirinya tertipu tawaran pekerjaan palsu yang diperoleh melalui Facebook.
Menanggapi peristiwa itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menyatakan Pemerintah Kota Jambi telah membentuk tim khusus untuk mencegah praktik perdagangan orang (human trafficking) serta berbagai kejahatan lain yang melibatkan warga Jambi di luar negeri.
“Kita banyak mendapatkan laporan seperti ini, makanya kita sudah buat tim. Kemarin ada juga yang meninggal,” ungkap Maulana, Kamis, 12 Februari 2026.
Maulana menjelaskan, sebagian besar kasus yang dilaporkan berkaitan dengan pekerja migran ilegal. Kelompok ini dinilai sulit didata karena tidak tercatat secara resmi, berbeda dengan pekerja migran legal yang terdaftar di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Menurutnya, pekerja migran ilegal umumnya tergiur iming-iming gaji besar tanpa memperhatikan prosedur dan kelengkapan dokumen resmi yang diwajibkan.
Karena itu, Pemkot Jambi akan memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai risiko bekerja di luar negeri tanpa jalur resmi, terutama melalui kampanye di media sosial.
“Tim yang kita bentuk, kita lengkapi dengan regulasinya. Tinggal menyebarkan edukasi ini secara masif,” ujarnya.
Bagi warga Jambi yang saat ini masih berada di luar negeri dan berencana kembali ke tanah air, Maulana menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerja Migran untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman dan sesuai ketentuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....