Komisi X DPR RI Kunker KCBN Muaro Jambi
- 11 Feb 2026 20:45 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi - Ketua Komisi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.PP dalam sambutannya menyampaikan bahwa komisi X DPR RI berfungsi sebagai panja pelestarian cagar budaya, terus melakukan fungsi pengawasan melalui Panja Cagar Budaya, yang dibentuk untuk mengawasi perlindungan dan pemanfaatan situs-situs bersejarah berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 dan UU Nomor 5 Tahun 2017.Hal tersebut dikemukakannya saat kunjungan kerja di jambi, Rabu 11 Februari 2026.
Tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI , kegiatan ini di lakukan di Pelataran Candi Muara Jambi Kedaton yang dilakukan secara lesehan atau outdoor.
"Cagar budaya Candi Muaro Jambi sangat luar biasa dan harus dilestarikan, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, kita harus dukung bersama untuk dikelola demi untuk memberikan kesejahteraan bagi Masyarakat. Untuk itu kami mendorong komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk serius dalam melestarikan cagar budaya sebagai warisan nasional," ungkapnya.
Disampaikan KCBN wajib dilestarikan karena nilai sejarahnya.
"Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi, situs purbakala peninggalan dari abad ke-6 wajib dilestarikan karena nilai sejarahnya sebagai pusat Pendidikan Buddha terbesar di Asia Tenggara. Sebagai warisan berskala internasional sangat perlu dilestarikan, dan juga kita butuh SDM yang kuat juga pendanaan baik pemerintah provinsi dan kabupaten, kita mendorong pemerintah pusat dari dana pelestarian cagar budaya 35 persen untuk melestarikan cagar budaya Candi Muaro Jambi. Bersama kita perjuangkan, karena Candi Muaro Jambi sangat luar biasa," tambahnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....