Layani 20 Jenis Dokumen Kependudukan, Dukcapil Tingkatkan Layanan

  • 02 Feb 2026 19:52 WIB
  •  Jambi

RRI. CO. ID, Jambi - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mempercepat proses administrasi kependudukan bagi masyarakat. Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwan, mengatakan saat ini Dukcapil melayani sekitar 20 jenis dokumen kependudukan mulai dari dokumen kelahiran hingga kematian, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Ditambahkannya, setiap hari Dinas Dukcapil melayani antara 1.500 hingga 2.500 masyarakat. Dokumen yang paling banyak diurus masyarakat adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). 

Untuk layanan KTP, jumlah pemohon mencapai sekitar 300 hingga 600 orang per hari, sementara pengurusan KK berkisar 150 hingga 250 orang per hari. Tingginya permohonan tersebut dipengaruhi oleh mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Jambi sebagai wilayah perkotaan, termasuk perpindahan tempat tinggal yang menuntut penyesuaian data kependudukan. 

"Kami di Dukcapil itu sesuai dengan undang-undang pendudukan, melayani lebih kurang 20 jenis dokumen pendudukan. Jadi mulai dari lahir sampai orang meninggal, itu dokumennya diterbitkan oleh Dukcapil, " ujar Nirwan, Senin 2 Februari 2026.

Untuk mempercepat layanan sekaligus mencegah pungutan liar (pungli), Dukcapil Kota Jambi menghadirkan berbagai inovasi, di antaranya pembukaan gerai pelayanan di kecamatan dan pusat perbelanjaan. 

Nirwan menegaskan, seluruh layanan administrasi kependudukan di Dukcapil Kota Jambi gratis dan masyarakat diimbau mengurus dokumen secara langsung melalui kantor atau gerai resmi tanpa menggunakan jasa perantara. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....