Rumah BUMN Kerinci Targetkan 100 UMKM Bersertifikat Halal
- 30 Jan 2026 15:37 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID.Jambi - Rumah BUMN Kabupaten Kerinci menargetkan lebih dari seratus pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM memperoleh sertifikat halal sepanjang tahun 2026. Program ini difokuskan untuk menjangkau pelaku UMKM yang hingga saat ini belum memiliki sertifikat halal, khususnya yang berada di wilayah pelosok.
Supervisor Rumah BUMN Kerinci, Mimi Jasrianti mengatakan, kuota sertifikasi halal secara nasional akan dibagi ke setiap provinsi.” Di Kabupaten Kerinci sendiri, masih terdapat sejumlah UMKM, terutama di sektor makanan dan minuman, yang belum mengantongi sertifikat halal meskipun program tersebut telah digratiskan sejak tahun 2022,” uajrnya , Minggu 18 Januari 2026.
Mimi menjelaskan, persyaratan utama yang harus dipenuhi pelaku UMKM adalah memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB. Selain itu, proses sertifikasi halal saat ini mewajibkan pendampingan langsung ke lokasi usaha, dan Pelaku UMKM harus menyiapkan dokumentasi berupa foto di tempat usaha, menampilkan produk yang dihasilkan, serta melengkapi data seperti KTP, nomor telepon, dan daftar bahan baku yang digunakan.
Mimi menambahkan, sertifikasi halal yang difasilitasi ini menggunakan skema self declare, sehingga relatif mudah bagi usaha kecil dengan bahan baku yang telah dipastikan kehalalannya.. Namun, untuk usaha olahan daging seperti sate dan bakso, diperlukan tambahan sertifikat pemotongan hewan dari Rumah Potong Hewan atau RPH.
Melalui program ini, Rumah BUMN Kerinci berharap semakin banyak UMKM lokal naik kelas, memiliki legalitas usaha yang lengkap, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....