Senbanyak 834 Jamaah Haji Kota Jambi Lunasi Bipih
- 30 Jan 2026 09:10 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Sebanyak 834 calon jamaah haji asal Kota Jambi tercatat telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk musim haji tahun 2026. Capaian ini seiring dengan hampir rampungnya seluruh tahapan persiapan keberangkatan yang dilakukan oleh Kementerian Agama Kota Jambi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, Muhammad Kholis, mengatakan seluruh proses persiapan berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Hal tersebut disampaikannya pada Minggu, 25 Januari 2026.
“Seluruh proses berjalan lancar, mulai dari verifikasi jamaah, pengurusan biovisa, pemeriksaan kesehatan, hingga pelunasan Bipih. Saat ini tinggal tahap akhir administrasi,” ujar Kholis.
Ia menjelaskan, dari total 834 jamaah yang telah melunasi Bipih, sebanyak 698 orang merupakan jamaah reguler yang terdiri dari jamaah sesuai nomor urut porsi, jamaah penggabungan mahram, serta jamaah lanjut usia. Sementara sekitar 134 orang lainnya merupakan jamaah cadangan.
“Total yang sudah melunasi ada 834 orang, terdiri dari jamaah reguler, penggabungan mahram, lansia, serta jamaah cadangan,” jelasnya.
Meski demikian, Kholis memperkirakan jumlah jamaah haji asal Kota Jambi yang benar-benar diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 2026 berada di kisaran 820 orang, menyesuaikan dengan kuota resmi dan hasil seleksi akhir.
“Estimasi keberangkatan kemungkinan sekitar 820-an jamaah. Prosesnya saat ini sudah 90 persen clear,” katanya.
Saat ini, tahapan administrasi telah memasuki proses perekaman atau taping paspor sebagai bagian dari pengajuan visa haji. Tahap taping terakhir dijadwalkan berakhir pada 26 Januari 2026.
“Setelah proses perekaman selesai, paspor jamaah akan diserahkan ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi untuk diproses menjadi MRTD,” terang Kholis.
Ia menambahkan, Machine Readable Travel Document (MRTD) merupakan tahapan pemindaian data paspor melalui sistem elektronik terintegrasi yang menjadi salah satu syarat utama penerbitan visa haji.
Pada musim haji 2026, calon jamaah haji diwajibkan melunasi Bipih sebesar Rp26.451.000. Nominal tersebut lebih rendah sekitar Rp1 juta dibandingkan Bipih tahun 2025 yang mencapai Rp27.541.000.
Dengan seluruh tahapan yang hampir tuntas, Kemenag Kota Jambi menyatakan optimistis proses keberangkatan jamaah haji tahun 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai rencana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....