Bupati Merangin Gratiskan Sewa Kios Pasar Lereng
- 29 Jan 2026 08:51 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi - Pelaku usaha yang berjualan di kawasan Pasar Lereng, Pasar Bawah Bangko, Kabupaten Merangin, menyambut gembira kebijakan pembebasan biaya sewa kios yang diumumkan Bupati Merangin, M. Syukur.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Syukur saat kegiatan gotong royong kebersihan di kawasan Pasar Lereng, Jumat 16 Januari 2026.
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Merangin, pembebasan biaya sewa kios ini merupakan bentuk stimulus pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali roda perekonomian di kawasan Pasar Bawah Bangko, khususnya bagi pelaku usaha kecil.
“Khususnya untuk pedagang kuliner, silakan menggunakan kios milik pemerintah daerah ini. Kami gratiskan selama tiga bulan pertama. Setelah itu, silakan mengikuti alur dan ketentuan pembayaran yang berlaku,” ujarnya.
Selain memberikan keringanan bagi pedagang, Bupati Syukur juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan fasilitas publik di kawasan Pasar Bawah Bangko. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam merawat fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....