Satgas Zero PETI Pasang Spanduk Larangan Tambang

  • 29 Jan 2026 08:11 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi - Pasca operasi dan razia terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Tim Satgas Zero PETI langsung memasang spanduk larangan di sejumlah lokasi tambang ilegal, Kamis 15 Januari 2025. sore.

Pemasangan spanduk tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat puluhan personel Satuan Brimob Polda Jambi. Langkah ini menjadi bentuk penegasan kepada para pelaku agar menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan.

Aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Bungo diketahui kembali marak dalam beberapa waktu terakhir. Meski telah berulang kali dilakukan razia, sejumlah penambang masih nekat beroperasi di lokasi-lokasi rawan.

Spanduk larangan PETI dipasang di dua kecamatan yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan, yakni Kecamatan Rantau Pandan dan Kecamatan Batin III Ulu. Kedua wilayah tersebut berada di sepanjang aliran Sungai Batang Bungo serta sejumlah titik di pinggir ruas jalan kabupaten.

Kabag Ops Polres Bungo, AKP Botben Pasaribu, membenarkan pemasangan spanduk larangan tersebut. Ia menyebut kegiatan itu merupakan peringatan keras kepada para penambang agar menghentikan aktivitas PETI.

“Di Kecamatan Rantau Pandan dan Kecamatan Batin III Ulu sudah kita pasang spanduk larangan PETI dengan pengawalan Sat Brimob Polda Jambi,” ujarnya, Jumat 16 Januari 2026.

Menurutnya, aktivitas PETI telah berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem. Selain merusak daerah aliran sungai, penambangan ilegal juga menyebabkan degradasi lahan di sekitar permukiman warga dan akses jalan.

“Tindakan penambangan emas ilegal ini sangat merusak alam. Karena itu, spanduk larangan dipasang sebagai bentuk peringatan agar aktivitas tersebut dihentikan,” tegasnya.

Sebelumnya, selama tiga hari terakhir, Polres Bungo bersama Tim Satgas Zero PETI menggelar razia besar-besaran di sejumlah titik. Dalam operasi tersebut, petugas membakar dan memusnahkan berbagai peralatan PETI, mulai dari mesin, tenda, mes pekerja, hingga alat berat yang digunakan di lokasi penambangan ilegal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....