Tim Inspektorat Jenderal Lakukan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan

  • 25 Jan 2026 21:05 WIB
  •  Jambi

RRI. CO. ID, Jambi - Tim Inspektorat Jenderal melakukan pendampingan penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 pada satuan kerja di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Jambi yang berlangsung di aula Kanwil Ditjenpas Jambi, Selasa 20 Januari 2026.

Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, akurasi, dan kepatuhan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai upaya preventif dalam meminimalisasi kesalahan administrasi serta memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Kepala Bagian Umum dan TU, Ismail, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi menyambut baik kedatangan Tim dan menyampaikan apresiasi serta dukungannya atas pelaksanaan pendampingan tersebut. Menurutnya, kehadiran Inspektorat Jenderal menjadi sarana pembelajaran dan penguatan bagi seluruh satuan kerja.

"Kami menyambut baik pendampingan dari Inspektorat Jenderal. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan penyusunan laporan keuangan Tahun 2025 pada seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Jambi berjalan tertib, akurat, dan sesuai regulasi," ujar Ismail.

Sementara itu, Auditor Madya Sekretariat Inspektorat Jenderal menjelaskan bahwa pendampingan ini difokuskan pada penguatan pemahaman satuan kerja terhadap proses penyusunan laporan keuangan, mulai dari pencatatan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.

"Pendampingan ini bertujuan untuk membantu satuan kerja dalam menyusun laporan keuangan yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap seluruh UPT dapat memahami secara utuh standar dan mekanisme yang berlaku," kata Zaifa.

Pendampingan juga menjadi bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan internal agar potensi temuan dapat dicegah sejak dini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....