BPJN Jambi Soroti Kendaraan ODOL

  • 24 Jan 2026 16:59 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi menyoroti kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) sebagai salah satu penyebab cepat rusaknya jalan nasional di Provinsi Jambi. Dampaknya, umur rencana jalan yang seharusnya mencapai 10 tahun bisa menyusut drastis hanya menjadi satu hingga tiga tahun.

Kepala BPJN Jambi, Dedy Hariadi mengatakan kendaraan ODOL terutama angkutan batu bara dan kelapa sawit, memicu kerusakan struktural pada perkerasan jalan.

“Kendaraan ODOL membuat jalan pumping. Akibatnya muncul retakan dan lubang-lubang baru, apalagi saat musim hujan,” ujar Dedy, Rabu 7 Januari 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut memaksa pemerintah melakukan pemeliharaan jauh lebih cepat dari siklus ideal. Dalam kondisi normal, perawatan jalan dilakukan secara bertahap sesuai umur rencana.

“Harusnya tiga sampai lima tahun pertama hanya perawatan rutin ringan. Tapi karena ODOL, tahun pertama atau kedua sudah harus dilakukan pemeliharaan preventif bahkan rehabilitasi minor,” jelasnya.

Dedy menegaskan permasalahan ODOL bukan hanya terjadi di Jambi, melainkan hampir di seluruh daerah dengan aktivitas angkutan berat yang tinggi. Akibatnya, biaya preservasi jalan nasional meningkat signifikan dan menyerap anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan ruas baru. BPJN Jambi berharap adanya regulasi nasional yang lebih tegas terkait penertiban ODOL. Saat ini, pemerintah pusat tengah menyiapkan kebijakan yang direncanakan mulai diterapkan pada 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....