Polda Jambi Telah Menambah 13 Kamera ETLE

  • 25 Sep 2025 15:26 WIB
  •  Jambi

KBRN, Jambi : Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali menguatkan implementasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah hukumnya dengan menambah 13 unit kamera baru di sejumlah titik strategis. Hal itu disampaikan AKP Rita Purnamasari, Kasi Penindakan Pelanggaran Subditgakkum Ditlantas Polda Jambi, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, ETLE sendiri sebenarnya sudah mulai diuji coba sejak tahun 2017, dan secara resmi diberlakukan oleh Korlantas Polri pada tahun 2018. Untuk wilayah Polda Jambi, sistem ini sudah berjalan selama dua tahun, dan saat ini semakin digalakkan karena adanya penambahan kamera baru serta perangkat baru yang lebih canggih. AKP Rita Purnamasari atau yang akrab disapa Tata mengatakan, sebelumnya, terdapat 11 kamera ETLE yang sudah terpasang di Kota Jambi.

Kini, 13 kamera tambahan mulai aktif beroperasi sejak bulan September 2025. Kamera ETLe dipasang di simpang-simpang padat lalulintas seperti simpang Tugu Juang, Simpang Pulai dan simpang Bank Indonesia. “Tetapi kenapa sekarang lebih digalakan lagi? Karena memang sudah kami pasang tambahan kamera baru di titik-titik baru lagi. Yang pasti kalau tujuan dari tilang elektronik sesuai dengan tugas fungsi kami yang pasti untuk pendagang hukum dan untuk efisiensi juga,” ujar AKP Rita Purnamasari.

Ditambahkannya, kamera baru ini tidak hanya berfungsi untuk tilang, tapi juga untuk monitoring, analitik, dan keamanan. Di beberapa titik bahkan sudah dilengkapi dengan speaker sebagai peringatan langsung kepada pengendara.

Sementara Kanit 2 Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi AKP Maskat Maulana menjelaskan, kamera ETLE kini telah dilengkapi dengan teknologi yang mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis, termasuk pelanggaran lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, dan berhenti di luar marka. Bahkan, pelanggaran seperti kenalpot bising pun bisa terdeteksi.

“Kamera ETLE itu bisa men-capture seluruh pelanggaran lalu lintas. Baik dia melanggar rambu-rambu lintas, kemudian berhenti bukan pada jalurnya, melawan arus, kemudian tidak menggunakan safe belt. Nah ini yang menjadi momo bagi masyarakat. Karena warga kita ini kebanyakan malas pakai safe belt ya sabuk pengaman. Mereka mengira dengan adanya Riben di mobil yang gelap sudah aman. Padahal itu tembus, kamera ETLE bisa mendeteksi , termasuk wajah pengendara,” kata AKP Maskat Maulana.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....