Petugas Haji Wafat, Santunan Diserahkan Pemkot

  • 16 Jun 2025 17:49 WIB
  •  Jambi

KBRN, Jambi: Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JMK) kepada keluarga almarhum Syamsul Bahri Al Hafizd, SQ., M.Pd., petugas keagamaan Kota Jambi yang wafat di Mekkah saat bertugas sebagai pendamping jamaah calon haji. Penyerahan dilakukan di rumah duka RT 16 Kelurahan Talang Bakung, Jambi Selatan, Selasa (3/6/2025).

“InsyaAllah bermanfaat. Kami sedang menunggu konfirmasi resmi dari otoritas Arab Saudi. Jika benar almarhum wafat dalam tugas, maka anak-anaknya berhak menerima beasiswa pendidikan sebesar Rp 155 juta dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wali Kota Maulana.

Santunan JMK senilai Rp 42 juta diserahkan langsung kepada istri almarhum, Siti Arasy. Menurut Wali Kota, almarhum adalah satu dari 1.316 petugas keagamaan yang didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Jambi, dengan seluruh biaya ditanggung APBD.

“Beliau seorang hafizd Qur’an. InsyaAllah husnul khatimah. Kami doakan almarhum diterima di sisi Allah dan diberi tempat terbaik di surga,” ungkap Maulana dengan haru.

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, yang juga mewakili keluarga, menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Jambi atas perhatian dan kepeduliannya. “Semoga bantuan ini meringankan beban keluarga dan anak-anak almarhum dapat meneruskan jejak ayahnya sebagai insan religius yang bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....