Lapas Sarolangun Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan
- 24 Feb 2026 21:48 WIB
- Jambi
RRI. CO. ID, Jambi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun melalui Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopatnal) melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kalapas dalam rangka memperkuat pengawasan serta memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif. Penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh, humanis, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Zulharpendi menyebutkan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
"Penggeledahan rutin ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini serta langkah preventif guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas," ujarnya Selasa, 24 Februari 2026.
Sementara itu, Wakarupam, Sigit menegaskan bahwa jajaran pengamanan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan profesionalitas dalam bertugas.
"Kami terus memperkuat sinergi dan konsistensi pengawasan agar situasi tetap aman, tertib, dan kondusif," tegasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Lapas Sarolangun menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang serta mendukung terciptanya pembinaan yang aman, tertib, dan berintegritas. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....