Satgas Saber Pelanggaran Harga,Mutu,Keamanan Pangan ikuti Sidak
- 18 Feb 2026 16:26 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi – Pastikan stok pangan strategis aman dan mencukupi, Wakil Gubernur Jambi Abdullah sani bersama bersama Wakapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, unsur Forkopimda, Bulog, Bank Indonesia, dan instansi terkait menggelar sidak, Rabu 18 Februari 2026.
Dalam kesempatan ini, Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional, Rina Syawal, yang turut mendampingi Wagub menjelaskan bahwa pihaknya bersama Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan terus melakukan pemantauan langsung di sejumlah daerah di Jambi.
Menurutnya, pemantauan telah dilakukan di Sungai Penuh, Kerinci, Merangin, Sarolangun, hingga Kota Jambi. Secara umum harga relatif stabil, meskipun terdapat kecenderungan kenaikan pada komoditas daging ayam di beberapa kabupaten.
“Kami memantau harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dan harga acuan penjualan. Jika ditemukan harga tinggi, kami telusuri hingga ke pemasok atau produsen. Di dalam Satgas ini ada unsur Kepolisian untuk menindak jika terjadi pelanggaran,” jelas Rina.
Ia mencontohkan, di Kabupaten Merangin ditemukan harga Minyakita di atas Rp.15.700. Satgas bersama aparat penegak hukum langsung menelusuri kemungkinan penyebabnya, termasuk rantai distribusi yang terlalu panjang.
“Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, Satgas Pangan juga memasang spanduk daftar harga resmi di pasar-pasar pantauan agar konsumen mengetahui harga acuan yang berlaku. Selain itu, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui hotline yang telah disediakan,” ujar Rina.
Pemerintah melalui Satgas Saber turut menyampaikan informasi resmi terkait batas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat konsumen. Beberapa komoditas yang diatur antara lain beras premium Rp.15.400 per kilogram, beras medium Rp.14.000, beras SPHP Rp.13.100, gula konsumsi Rp.17.500, telur ayam ras Rp.30.000, daging ayam ras Rp.40.000, serta Minyakita Rp.15.700. Ketentuan harga tersebut mengacu pada regulasi terbaru tahun 2024–2025 dan bertujuan menjaga stabilitas harga serta melindungi konsumen. Pemerintah juga menyiapkan intervensi seperti Gerakan Pangan Murah (GPM), operasi pasar, serta memperbanyak mitra Rumah Pangan Kita (RPK) melalui Bulog.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi optimistis stabilitas harga dan ketersediaan pangan tetap terjaga menjelang momentum hari besar keagamaan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Lebaran dengan tenang.
Berdasarkan hasil pemantauan di pasar, harga sejumlah komoditas terpantau masih relatif stabil, diantaranya cabe merah Rp.35.000 per kilogram, cabe rawit hijau Rp.25.000 per kilogram, ayam ras sekitar Rp.40.000 per kilogram, serta daging sapi berkisar Rp.120.000 hingga Rp150.000 per kilogram tergantung kualitas. Bawang merah berada di angka Rp.34.000 per kilogram, bawang putih Rp.32.000, Minyakita Rp15.700 per liter, beras medium kemasan 5 kilogram sekitar Rp.60.000, dan gula konsumsi Rp.17.000 per kilogram.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....