Hasil Lelang BPA Fair 2026, Kemenkeu RI Terima Rp 1,029 Triliun
- 16 Jun 2026 15:01 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp 1,029 triliun pada Senin, 15 Juni 2026. Uang tersebut merupakan hasil dari acara lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair dan aset terpidana Eddy Tansil.
"PNBP hasil BPA Fair adalah sejumlah Rp 978.191.839.000," ujar Kepala BPA Kejaksaan, Kuntadi. "Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa BPA berhasil melakukan penelusuran aset atas nama terpidana Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp 51.682.537.000 serta kami berhasil melacak 18 bidang tanah kosong dan 2 bidang tanah beserta bangunan yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 30.998.000.000," sambungnya.
Sebagai informasi, Eddy Tansil merupakan terpidana kasus korupsi pembobolan kredit Bank Bapindo. Dan merupakan buron sejak kabur dari Lapas Cipinang pada 1998. Pada tahun 2013, ia sempat terlacak berada di negara Cina. Akan tetapi, hingga saat ini belum berhasil dibawa kembali ke Indonesia.
Penyelenggaraan BPA Fair 2026, menjawab keresahan masyarakat , termasuk soal transparansi. Selain itu, data mengenai kepuasan masyarakat, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas menunjukkan penilaian positif dari masyarakat.
Nilai positif dari kegiatan tersebut terus meningkat, ditambah dengan tingginya animo masyarakat untuk mengikuti acara lelang tersebut. Termasuk juga tingginya jumlah barang yang terjual mencapai lebih dari 90 persen dan menjadi angka tertinggi selama pelaksanaan lelang yang telah dilakukan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....