Pemerintah Siapkan 6 Paket Insentif

  • 24 Mei 2025 11:46 WIB
  •  Jambi

KBRN, Jambi: Kabar gembira datang dari pemerintah bagi masyarakat Indonesia, yaitu para pekerja yang memiliki penghasilan perbulannya di bawah Rp 3.500.000,-. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan terkait pemerintah yang sedang memfinalisasi rencana pemberian subsidi upah kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan mulai 5 Juni 2025.

Menurutnya Menko Airlangga, skema subsidi yang akan diberikan mengacu pada program serupa yang pernah diberikan pemerintah di masa pandemi Covid-19. Dimana pada tahun 2022 pemerintah memberikan bantuan subsidi upah satu kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000,-

Meskipun jumlah pasti subsidi yang akan diterima pekerja belum diumumkan, Airlangga memastikan bahwa anggaran untuk program tersebut sudah tersedia dan sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Disampaikannya juga bahwa masing-masing kementerian terkait sedang mempersiapkan regulasinya, sehingga dapat segera diumumkan oleh masing-masing kementerian nantinya.

Program subsidi upah rencananya akan menyasar para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta, sebagai bentuk perlindungan sosial dan diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Bukan hanya program subsidi upah, pemerintah juga akan memberikan paket insentif lainnya mulai tanggal 5 Juni 2025. Insentif lain yang akan diberikan yaitu; insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat, diskon tarif tol, serta diskon tarif listrik untuk pelanggan maksimal 1.300 Volt Ampere (VA). Kemudian juga ada insentif bantuan pangan, hingga insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....