Proses Pemvisaan Jemaah Haji Dimulai 19 Februari
- 03 Jan 2025 18:01 WIB
- Jambi
KBRN, Jambi: Untuk masyarakat muslim yang akan berangkat menunaikan ibadah haji di musim haji tahun 2025 atau 1446 Hijrah, diminta untuk dapat segera menyiapkan dokumen keperluan ibadah haji agar bisa diproses visa hajinya. Pemerintah Indonesia akan melakukan proses pemvisaan bagi calon jemaah haji mulai tanggal 19 Februari 2025.
Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama RI mengatakan bahwa visa jemaah haji Indonesia akan diterbitkan pada tanggal 18 April. Pemerintah Arab Saudi telah melakukan perubahan terhadap sistem pemvisaan bagi jemaah haji agar menjadi lebih efisien.
"Perlu kami sampaikan saat ini proses pemvisaan sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kalau dulu kita masih bisa meng-arrange visa bahkan untuk 2-3 hari sebelum berangkat," Ujar Hilman Latief.
Sehingga proses pemvisaan yang mengalami perubahan ini membuat calon jemaah haji harus cepat menyetorkan dokumen hajinya, agar proses pendokumentasian jemaah haji sudah rampung sebelum berangkat ke tanah suci.
Pemberangkatan calon jemaah haji gelombang I dimulai tanggal 2-6 Mei 2025. Calon jemaah haji sudah masuk asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025. Untuk pemberangkatan gelombang II yaitu tanggal 17-31 Mei 2025.
"31 Mei atau 4 Zulhijjah sudah tidak boleh lagi ada keberangkatan. Mulai tanggal 4 Juni atau 8 Zulhijjah, jemaah haji akan diberangkatkan menuju Arafah untuk melakukan wukuf." Tambahnya.
Pemulangan jemaah haji gelombang I akan dimulai tanggal 12-26 Juni atau 16 Zulhijjah-1 Muharram.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....