Wako Jambi Maulana Peduli Kesejahteraan Pasukan Orange

  • 15 Mar 2026 14:00 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Walikota Jambi, Maulana, menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan petugas kebersihan atau ‘Pasukan Orange’. Dan seara simbolis menyerahkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, di Lapangan Tenis Rumah Dinas Wali Kota.

Tahun ini, Pemerintah Kota Jambi menggelontorkan dana hampir Rp1 miliar untuk memberikan THR sebesar Rp800.000 per orang bagi 1.125 petugas lapangan. Selain THR yang ditransfer langsung ke rekening, para petugas juga menerima bantuan tambahan dari Baznas sebesar Rp300.000 serta paket sembako untuk membantu persiapan menyambut Idul Fitri.

“Terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Bapak dan Ibu yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Alhamdulillah sejak Januari lalu, sedikit demi sedikit uang harian Bapak Ibu sudah kami naikkan,” kata Maulana, di kegiatan buka puasa bersama, Sabtu 14 Maret 2026.

Guna memastikan dana tersebut dapat segera dinikmati, Wali Kota Maulana meminta pihak Bank 9 Jambi memberikan kemudahan penarikan. Dengan menginstruksikan agar layanan perbankan tetap dibuka pada akhir pekan guna menghindari antrean panjang bagi para petugas.

Maulana juga menyoroti tantangan besar sampah di Kota Jambi yang mencapai lebih dari 500 ton per hari. Sebagai solusi jangka panjang, memperkenalkan penguatan melalui program Kampung Bahagia. Pembangunan berbasis RT ini mengalokasikan anggaran Rp100 juta per RT, yang salah satu fokus utamanya adalah pengadaan sarana pengangkutan sampah seperti bentor (becak motor) atau gerobak motor.

“Ke depan, rumah tangga tidak boleh lagi membuang sampah ke TPS liar. Sampah digantung di depan rumah, kemudian diambil oleh bentor yang dikelola RT masing-masing. Kita ingin menata sistem dari sumbernya,” jelas Maulana.

Langkah tegas ini diambil Pemkot Jambi dengan rencana penutupan seluruh TPS liar di pinggir jalan. Titik-titik rawan tersebut akan dipantau melalui kamera pengawas (CCTV). Berdasarkan peraturan daerah, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan terancam sanksi denda hingga Rp20 juta.

Untuk memperkuat armada kebersihan, Pemkot Jambi akan menambah 20 unit armada pengangkut sampah baru dengan sistem tertutup dan dilengkapi penampung air lindi agar tidak menimbulkan bau dan pencemaran di jalan raya. Juga peningkatan kesejahteraan ini dibarengi dengan semangat kerja yang penuh tanggung jawab, sebagai pesan motivasi Maulana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....