Pemerintah Mematangkan Rencana Sistem Penggajian Tunggal Bagi ASN

  • 11 Okt 2025 19:06 WIB
  •  Jambi

KBRN, Jambi : Pemerintah terus mematangkan rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi aparatur sipil negara (ASN), yang bertujuan untuk menyederhanakan komponen penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri. Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto menyampaikan bahwa sistem single salary merupakan bagian dari upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan.

Tri menambahkan, Kemenkeu bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih terus mendiskusikan desain teknis terkait penerapan sistem penggajian tunggal tersebut.

“Ini masih terus berprogres. Kami sudah berkomunikasi juga dengan Kementerian PANRB untuk memastikan sistem penggajian kita dapat menggunakan single salary,” ujarnya.

Penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) dinilai dapat menyederhanakan berbagai tunjangan yang selama ini menjadi komponen terpisah dari gaji yang diterima oleh ASN.

“Memang pada prinsipnya sejak lama kami juga menginginkan semuanya single salary, agar penghasilan menjadi satu kesatuan yang utuh,” ujar Tri.

Terkait kenaikan gaji ASN, Tri menyebut hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk tahun anggaran 2026. Dari sisi perencanaan fiskal, pemerintah akan mempertimbangkan prioritas APBN dalam menentukan kebijakan kenaikan gaji.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....