Pemerintah Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun 2026

  • 10 Apr 2026 19:11 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Haji Furoda dipastikan absen tahun ini, menutup salah satu jalur keberangkatan nonkuota ibadah Haji. Haji Furoda merupakan program Haji yang diatur oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus yang diberikan ke jemaah Haji di luar kuota resmi.

Dalam program haji furoda, calon jemaah Haji tak melalui alokasi kuota nasional yang biasanya terbatas, melainkan menggunakan visa undangan khusus yang disebut visa mujamalah atau visa undangan. Namun tahun 2026 ini, Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan Visa Haji Furoda.

Visa Haji Furoda adalah jenis visa yang diberikan langsung oleh pemerintah Arab Saudi. Biasanya, visa ini diperoleh melalui pembelian paket Haji tertentu, termasuk lewat aplikasi Nusuk, platform digital resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Gak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa Haji Furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa Haji,” ucap Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dengan tidak diterbitkannya Visa Haji Furoda, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran keberangkatan Haji. Dahnil Anzar mengungkapkan maraknya tawaran keberangkatan haji tanpa antrean melalui media sosial merupakan praktik yang harus diwaspadai. Sebab, hal itu berpotensi ada modus penipuan maupun Haji ilegal.

Kemenhaj bersama Polri bakal membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal yang bertugas menindak segala bentuk modus operandi pemberangkatan haji non-prosedural. Saat ini terdapat dua jalur resmi bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah Haji, yakni Haji Reguler dan Haji Khusus. Di luar itu, Kemenhaj memastikan tidak sesuai ketentuan.

Untuk pendaftaran Haji Reguler mulai 2026 memiliki masa tunggu berkisar 26 tahun, lebih singkat dibandingkan sebelumnya. Sementara itu, masa tunggu Haji Khusus berkisar sekitar enam tahun.

Maka ketika terdapat keberangkatan cepat tanpa antrean merupakan indikasi praktik ilegal. Sehingga masyarakat pun diimbau agar tidak mudah tergiur tawaran serta memastikan pendaftaran dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari kerugian maupun potensi masalah hukum.

Di sisi lain, Pemerintah terus melakukan perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....