Kuota Haji Kerinci Naik Jadi 405 Jemaah
- 12 Feb 2026 15:01 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah menerapkan kebijakan baru dalam sistem pembagian kuota haji nasional yang berdampak pada peningkatan jumlah jemaah di Provinsi Jambi, termasuk Kabupaten Kerinci. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Kerinci, Refrisman, menjelaskan kebijakan terbaru terkait pembagian kuota haji saat ini tidak lagi berdasarkan persentase jumlah penduduk Muslim di suatu provinsi.
Namun, pembagian kuota kini ditentukan berdasarkan persentase jumlah pendaftar jemaah haji di masing-masing provinsi.
Refrisman menyebut, perubahan kebijakan tersebut membawa dampak positif bagi Provinsi Jambi karena kuota haji mengalami peningkatan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya jumlah jemaah haji Kabupaten Kerinci berkisar antara 350 hingga 360 orang per tahun, maka pada tahun ini meningkat menjadi 405 jemaah.
“Sistem pembagian kuota sekarang tidak lagi berdasarkan jumlah penduduk Muslim, tetapi berdasarkan persentase jumlah pendaftar di setiap provinsi. Alhamdulillah, dengan kebijakan ini kuota haji untuk Provinsi Jambi, termasuk Kabupaten Kerinci, mengalami peningkatan. Tahun ini jumlah jemaah kita mencapai 405 orang,” ujar Refrisman, Kamis 12 Februari 2026.
Selain penambahan kuota, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umroh juga menetapkan kebijakan baru terkait masa tunggu pendaftaran haji. Saat ini, estimasi masa tunggu calon jemaah haji baru di seluruh Indonesia rata-rata selama 26 tahun. Angka tersebut lebih singkat dibandingkan sebelumnya yang mencapai sekitar 30 tahun.
“Estimasi masa tunggu saat ini rata-rata 26 tahun secara nasional. Ini lebih cepat dibandingkan sebelumnya yang bisa mencapai 30 tahun. Kami berharap masyarakat memahami sistem ini dan dapat memperkirakan masa tunggu sebelum mendaftar,” tambahnya.
Refrisman berharap dengan adanya kebijakan baru tersebut, masyarakat dapat memahami sistem pembagian kuota yang berlaku serta mempertimbangkan masa tunggu sebelum mendaftar ibadah haji.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....