Sekitar 1.900 Paspor Telah Dikumpulkan di Kanwil Kemenag Jambi

  • 26 Feb 2025 16:27 WIB
  •  Jambi

KBRN.Jambi : Sekitar tiga bulan menjelang pelaksanaan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2025, pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi terus melakukan percepatan persiapan, salah satunya terkait dokumen perjalanan para calon jemaah Haji.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan umrah Kanwil Kemenag provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab mengatakan, masyarakat yang masuk dalam nomor urut kursi kuota reguler atau masuk dalam daftar berangkat tahun ini, telah diminta untuk membuat paspor serta melakukan perekaman bio visa. Pihak Kanwil juga telah meminta seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota untuk menyampaikan paspor para calon jemaah haji ke Kanwil Kemenag.

Sejauh ini, sudah lebih dari 1.900 paspor jemaah yang telah dikumpulkan di Kanwil Kemenag. “ Kita meminta seluruh jemaah melalui Kemenag Kabupaten/Kota untuk menyampaikan paspornya ke Kanwil Kemenang Provinsi Jambi. Paspor ini kemudian dilakukan dalam istilah kita taping,. Taping ini yaitu proses dimana rekam MRZ paspor sebagai satu syarat utama untuk pengajuan visa,” ujar Wahyudi,Rabu (26/2/2025).

Sementara itu, pada penyelenggaraan haji tahun ini, Provinsi Jambi mendapat kuota jemaah haji sebanyak 2.909 orang. Selain itu, terdapat 800 orang yang masuk dalam daftar cadangan.

Masyarakat yang masuk dalam daftar kuota reguler, kecuali daftar cadangan, sudah bisa melakukan penunasan Biaya perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH yang tahap Pertama Pelunasan sudah dibuka mulai 14 Februari dan akan berakhir pada 14 Maret 2025. Adapun biaya pelunasan yang harus dibayarkan sebesar 27 juta 31 ribu rupiah per orang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....