Kasus Kriminal di Bungo Mertua Janjikan 85 Juta ke Pembunuh Bayaran

  • 30 Sep 2026 09:29 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Penyidikan kasus kematian Budi Lestari alias Munyuk, warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, semakin terang setelah terungkapnya peran sang ibu mertua berinisial JM (61). Berdasarkan pendalaman aparat kepolisian, JM diduga menjadi otak di balik pembunuhan berencana tersebut dengan menjanjikan imbalan uang sebesar Rp85 juta kepada eksekutor berinisial MU (38).

Selain mengamankan JM dan sang eksekutor MU, penyidik kepolisian turut menetapkan istri korban berinisial MM (34) sebagai tersangka. Kasus ini sendiri mulai terbongkar setelah korban sempat dilaporkan hilang selama kurang lebih tiga bulan sebelum akhirnya jasadnya ditemukan terkubur sedalam 80 sentimeter di sebuah areal perkebunan di wilayah Kabupaten Merangin.

Di tengah proses hukum yang berjalan, tersangka MM turut melontarkan pengakuan mengejutkan mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya bersama sang ibu selama bertahun-tahun hidup bersama korban.

"Saya berumah tangga dengan korban selama 14 tahun lamanya. Sejak awal menikah sampai terakhir sebelum Munyuk tewas, saya mengaku menjadi korban KDRT," tutur MM, Selasa, 29 September 2026.

Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh pengakuan tersebut masih terus didalami dan diuji kebenarannya melalui kecocokan alat bukti serta fakta-fakta penyidikan di lapangan.

Tekanan Panjang dan Dugaan Kekerasan Seksual

Dalam pemeriksaan lanjutan, MM merinci bahwa penderitaan yang ia rasakan tidak hanya sebatas kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan seksual yang dialaminya secara berulang kali sejak awal pernikahan hingga dikaruniai dua orang anak.

"Sejak awal menikah sampai punya dua anak, saya mengaku mengalami kekerasan. Saya juga mengalami kekerasan seksual dan sangat menderita," katanya.

Ia mengaku sempat berupaya bertahan demi keutuhan keluarga. Namun, tekanan psikologis yang kian menumpuk membuat dirinya merasa terpojok dan tidak sanggup lagi menahan beban hidup bersama korban.

"Sebenarnya saya sudah tidak kuat lagi. Saya merasa sangat tertekan. Ketika menolak, saya mengaku mendapat kekerasan," kata MM.

Bahkan, tekanan mental keluarga tersebut semakin berat setelah MM mendapati bahwa sang ibu, JM, turut menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Budi Lestari. Fakta inilah yang disebut-sebut turut memicu kemarahan mendalam di dalam keluarga hingga berujung pada rencana pembunuhan berencana yang melibatkan eksekutor bayaran.

"Ibu saya ternyata juga menjadi korban. Saya tidak pernah mengira kalau kejadian tersebut sampai dialami ibu saya," tuturnya dengan nada penyesalan.

Penyesalan dan Permintaan Maaf Tersangka

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama ibu kandungnya, MM menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam atas tragedi yang merenggut nyawa suaminya sekaligus ayah dari anak-anaknya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak keluarga almarhum.

"Nasi sudah menjadi bubur. Semua kemarahan dan rasa sakit hati yang saya rasakan selama bertahun-tahun berakhir seperti ini," ucapnya lirih.

"Saya meminta maaf kepada keluarga Munyuk dan siap menerima proses hukum. Saya berharap anak-anak saya terus mendoakan almarhum," lanjut MM.

Langkah Tegas Kepolisian

Temuan jasad korban di Kabupaten Merangin menjadi titik balik bagi aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas jaringan pembunuhan berencana ini. Tim penyidik saat ini terus mendalami aliran dana upah sebesar Rp85 juta yang dijanjikan oleh JM kepada MU selaku eksekutor lapangan.

Selain melengkapi berkas perkara dan alat bukti, aparat kepolisian juga akan memastikan seluruh motif serta peran masing-masing tersangka, termasuk memvalidasi klaim dugaan KDRT dan kekerasan seksual yang disampaikan oleh pihak keluarga tersangka agar penanganan perkara ini berjalan secara transparan dan objektif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....