Babak Baru Kasus Kriminal Warga Bungo, Istri Akui Alami KDRT
- 30 Sep 2026 09:32 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Penyidikan kasus kematian Budi Lestari alias Munyuk, warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, terus bergulir dan mengungkap fakta-fakta baru di balik peristiwa tragis tersebut. Sejauh ini, jajaran kepolisian telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, yakni istri korban berinisial MM (34), ibu mertua korban berinisial J (61), serta seorang pria berinisial MU (38) yang diduga bertindak sebagai eksekutor pembunuhan.
Di tengah proses pemeriksaan yang berjalan, muncul pengakuan mengejutkan dari MM terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya selama bertahun-tahun. MM menyebutkan bahwa dirinya harus menahan penderitaan fisik dan psikis sejak awal pernikahannya.
"Saya berumah tangga dengan korban selama 14 tahun lamanya. Sejak awal menikah sampai terakhir sebelum Munyuk tewas, saya mengaku menjadi korban KDRT," tutur MM, Selasa, 29 September 2026.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh keterangan tersebut masih sebatas pengakuan tersangka dan harus melalui pembuktian mendalam berdasarkan alat bukti serta fakta-fakta penyidikan di lapangan.
Bertahan di Tengah Tekanan Panjang
Dalam keterangannya lebih lanjut, MM merinci bahwa kekerasan yang diterimanya tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik semata. Ia mengaku juga mengalami kekerasan seksual secara berulang selama menjalani kehidupan rumah tangga yang telah dikaruniai dua orang anak tersebut.
"Sejak awal menikah sampai punya dua anak, saya mengaku mengalami kekerasan. Saya juga mengalami kekerasan seksual dan sangat menderita," ungkapnya.
Ia sempat berupaya beradaptasi dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya demi anak-anak. Namun, beban mental dan tekanan yang dirasakan kian menumpuk dan membuatnya merasa tidak sanggup lagi menghadapi situasi tersebut.
"Sebenarnya saya sudah tidak kuat lagi. Saya merasa sangat tertekan. Ketika menolak, saya mengaku mendapat kekerasan," kata MM.
Tidak hanya berhenti pada dirinya sendiri, pengakuan MM juga menyangkut ibunya, JM (61). MM menyebutkan bahwa sang ibu turut menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban, sebuah fakta yang semakin memperberat beban psikologis keluarganya.
"Ibu saya ternyata juga menjadi korban. Saya tidak pernah mengira kalau kejadian tersebut sampai dialami ibu saya," tuturnya dengan nada penyesalan.
Menyesal dan Sampaikan Permintaan Maaf
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merenggut nyawa suaminya, MM menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam. Ia menyadari bahwa almarhum Budi merupakan ayah dari anak-anaknya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak keluarga korban.
"Nasi sudah menjadi bubur. Semua kemarahan dan rasa sakit hati yang saya rasakan selama bertahun-tahun berakhir seperti ini," katanya lirih.
Jejak Penemuan Jasad Korban
Kasus pembunuhan ini bermula ketika Budi Lestari dilaporkan menghilang tanpa kabar selama kurang lebih tiga bulan. Penyelidikan kepolisian akhirnya membuahkan titik terang setelah jasad korban ditemukan terkubur sedalam kurang lebih 80 sentimeter di sebuah areal perkebunan di wilayah Kabupaten Merangin.
Temuan mengejutkan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk membongkar sindikat pembunuhan berencana ini. Selain mengamankan MM dan JM, tim penyidik juga bergerak cepat menangkap MU yang diduga kuat sebagai eksekutor lapangan.
Kini, penyidik Satreskrim masih memfokuskan pendalaman pada motif utama, kronologi rinci kejadian, serta sejauh mana keterlibatan masing-masing tersangka. Termasuk di dalamnya, aparat kepolisian akan menguji kebenaran klaim dugaan KDRT yang disampaikan oleh MM melalui kecocokan alat bukti ilmiah dan keterangan saksi di persidangan kelak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....