Polres Bungo Tindak Aktivitas PETI yang Gunakan Excavator

  • 28 Sep 2026 13:55 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Kepolisian Resor (Polres) Bungo melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat Excavator di aliran Sungai Batang Tebo, Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi.

Berdasarkan rilis tertulis pada Minggu, 27 September 2026, Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, menjelaskan pada bahwa saat petugas tiba di lokasi, pelaku PETI sudah tidak ditemukan dan aktivitas penambangan telah berhenti.

“Di lokasi, petugas hanya menemukan satu unit alat Asbuk, perkemahan (Camp), serta satu unit tangki minyak berkapasitas 1.000 liter. Selanjutnya, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujar Iptu Bambang JM.

"Polres Bungo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala demi menindak tegas pelanggaran serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bungo,"kata Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM

Kegiatan penindakan pada Sabtu, 26 September 2026 dipimpin langsung oleh Kasubag Kerma Bag Ops Polres Bungo, AKP Dr. Winarno, didampingi Kasat Samapta Polres Bungo, Iptu Deki Junel Putra, serta Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, Iptu Rievky Wahyu Ramadhan dan personel gabungan Polres Bungo serta Polsek Limbur Lubuk Mengkuang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....