Polsek Jambi Timur Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Talang Banjar
- 30 Sep 2026 11:36 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi- Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Jambi Timur pada Jumat dini hari. Berdasarkan rilis tertulis pada Sabtu, 26 September 2026. Petugas kepolisian bergerak cepat menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.
Penangkapan ini membuktikan komitmen Polresta Jambi dalam memberikan rasa aman kepada warga Kota Jambi. Peristiwa tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Rabu malam di depan sebuah ruko. Lokasi kejadian berada di Jalan Orang Kayo Pingai RT 23, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur. Korban kehilangan satu unit sepeda motor merek Yamaha Lexi warna abu-abu.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang membenarkan pengungkapan kasus tersebut melalui Kapolsek Jambi Timur. "Benar, pada hari Jumat tanggal 25 September 2026 sekira pukul 00.15 WIB, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor," kata Kapolsek.
Personel Piket Reskrim Polsek Jambi Timur langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
Polisi kemudian membawa terduga pelaku ke Mapolsek Jambi Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku pencurian tersebut berinisial M alias R dan berusia 28 tahun. Pria asal Kepulauan Riau tersebut saat ini berdomisili di Kota Jambi.
Petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Lexi bernomor polisi BH 2406 ZY dan satu buah kunci kontak. Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....