Polsek Kota Baru Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Curanmor
- 09 Agt 2026 07:38 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi: Kepolisian Sektor Kota Baru berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor Jl. Sunan Drajat RT. 01 Kel. Kenali Asam Bawah Kec. Kota Baru Kota Jambi. Tiga pelaku atas inisial SA (25), MAA(24), dan IS (23) tersebut pernah ditahan atas kasus tindak pidana yang serupa (Resedivis).
Kapolsek Kota Baru melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Baru IPDA Bambang Rikhani mengatakan Tiga pelaku tersebut melakukan pembagian tugas dalam melaksanakan aksi pencurian motor Beat Hitam milik Emita Sari pada 7 Agustus 2026.
"Pelaku insial SA melakukan Pencurian sementara dua pelaku standby di motor sarana sembari memantau situasi dan keadaan di tempat kejadian," kata IPDA Bambang Rikhani, Sabtu 8 Agustus 2026.
Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) itu memanfaatkan kelalaian masyarakat yang meninggalkan kunci kontak di switch motor sehingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp 8 Juta.
Unit Reskrim dipimpin oleh Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawati Siregar berhasil mengamankan pelaku SA yang sedang melintas dengan mengendarai kendaraan milik korban. Hasil pengembangan dari keterangan pelaku SA, Unit Reskrim Polsek Kota Baru berhasil mengamankan pelaku IS yang sedang bersembunyi di rumah pribadi pelaku MAA yang berada dikawasan Jl. Ibrahim Kel. Rawa Sari Kec. Alam Barajo Kota Jambi.
Unit Reskrim Polsek Kota Baru berhasil mengamankan barang bukti berupa Motor Beat Hitam Nopol BH 5124 AX besera BPKB dan STNK asli, Flashdisk berisi rekaman CCTV peristiwa tindak pidana pencurian terjadi dan Yamaha Vision nopol BH 2646 ZC sarana tersangka dan celana jeans panjang warna biru dongker yang digunakan tersangka SAS pada saat melakukan aksi tindak pidana pencurian.
Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.ancaman penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V (maksimal Rp500 juta).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....