Polsek Kota baru Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Pinang Merah
- 11 Mei 2026 14:00 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru menggelar rekontruksi kasus pembunuhan di Pinang Merah Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Senin 11 Mei 2026.
Kasus pembunuhan pada 26 April 2026 menewaskan seorang pria bernama Indra Kusuma (41) yang merupakan warga setempat.
Rekonstruksi yang digelar di halaman Polsek Kotabaru disaksikan oleh keluarga korban dan keluarga tersangka.
Sebelumnya, Tim Unit Reskrim Polsek Kota Baru mengamankan dua pelaku berinisial RG dan DH di wilayah Alam Barajo, Selasa 28 April 2026.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif pasca kejadian berdarah tersebut.
Saat berita ini dibuat rekontruksi sedang berlangsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....