Kepolisian Tidak Menemukan Bukti Baru Pada Rekontruksi Adegan

  • 30 Jun 2025 20:39 WIB
  •  Jambi

KBRN, Jambi : Kepolisian tidak menemukan barang bukti baru pada rekontruski adegan pembunuhan yang dilakukan oleh Anggi.

"Dalam proses ini, tidak ditemukan barang bukti baru," kata Kapolsek Jelutung IPTU M Chairul Umam

Kapolsek Jelutung IPTU M Chairul Umam mengatakan dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh pasangan sesama jenis itu, Ada lima orang saksi yang dihadirikan.

"Ada lima orang saksi yang dihadirkan, yaitu pemilik kos, sopir ambulans, serta pengantar paket," katanya. Senin (30/6/2025) .

Tersangka pembunuhan pasangan sesama jenis memperagakan 29 adegan pada rekontruksi di sebuah kos di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Pelaku memberikan racun sianida kepada Robi Hidayat dengan dalil sebagai obat kuat yang dicampur kedalam minuman kemasan.

Usai meneguk minuman yang sudah tercampur racun tersebut mengalami kejang-kejang sehingga Pelaku meminta pertolongan dengan ibu kosan dan memanggil sejumlah saksi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....