Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan

  • 30 Jan 2025 11:25 WIB
  •  Jambi

KBRN, Jambi : Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti berhasil menangkap empat orang anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan kepada seorang pemuda di Kawasan Kuburan Cina.

Informasi ini dilansir dari akun Instagram resmi @manangsoebeti_official, tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan tim Opsnal Polsek Kotabaru berhasil mengamankan 4 pelaku pengeroyokan.

Para pelaku memukul pemuda inisial SW (23) menggunakan kayu dan wajan, yang menyebabkan pemuda itu mengalami luka serius pada bagian kepala sehingga mendapatkan perawatan medis di salah satu Rumah Sakit di Kota Jambi.

4 orang pelaku pengeroyokan tersebut berinisial MA, AD, IW diketahui masih dibawah umur dengan kisaran umur 16 tahun dan terindikasi dari geng motor PJ_PRIDE21 dan Kuburan Cina.

Pelaku inisial IW menyerahkan diri kepada kepolisian, sementara pelaku lainnya ditangkap pihak kepolisian di sebuah rumah di Kampung Baru, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Pihak kepolisian membawa pelaku pengeroyokan beserta barang bukti ke Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Para pelaku sendiri terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, sedangkan anak dibawah umur akan diproses sesuai ketentuan dalam UU No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....