Dorong Legalitas Pelaku Usaha, Kemenkum Jambi Koordinasi dengan Pemkab Tebo

  • 27 Agt 2026 23:34 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi- Kantor Wilayah Kementerian Hukum ( Kanwil Kemenkum) Jambi melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo terkait penguatan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual, Kamis 27 Agustus 2026 bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah. Dari Pemerintah Kabupaten Tebo, koordinasi diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Sindi, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM.

Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi menyampaikan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum, di antaranya layanan badan usaha, kenotariatan, perdata, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selain itu, turut dibahas layanan Kekayaan Intelektual, termasuk potensi pemanfaatan merek kolektif bagi pelaku usaha di Kabupaten Tebo.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memperluas pemanfaatan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha.

“Sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting agar layanan Kementerian Hukum dapat semakin dekat dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Kami berharap pelaku usaha di Kabupaten Tebo semakin terdorong untuk memiliki legalitas dan pelindungan hukum terhadap usaha maupun produk yang mereka hasilkan,” ujar Kakanwil Jonson.

Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam mendorong peningkatan legalitas pelaku usaha sekaligus pemanfaatan layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual secara lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....