Tata Tertib Berkendara yang Harus di Taati

  • 01 Agt 2026 15:56 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID - Jambi - Sebelum mesin kendaraan dinyalakan, ada satu hal yang harus selalu menjadi prioritas, yaitu keselamatan. Setiap hari jalan raya dipadati berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil, truk, hingga angkutan umum dan pejalan kaki. Agar lalu lintas tetap tertib dan seluruh pengguna jalan dapat tiba di tujuan dengan aman, diperlukan kepatuhan terhadap tata tertib berkendara.

Tata tertib berkendara bukanlah aturan yang dibuat untuk mempersulit masyarakat. Sebaliknya, aturan tersebut bertujuan melindungi pengendara, penumpang, serta pengguna jalan lainnya dari risiko kecelakaan. Karena itu, setiap pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan yang dikendarai serta membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, kendaraan harus berada dalam kondisi layak jalan dengan rem, lampu, spion, dan klakson yang berfungsi baik. Penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil juga menjadi perlengkapan keselamatan yang tidak boleh diabaikan.

Kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas merupakan fondasi utama keselamatan di jalan. Lampu merah berarti berhenti, marka jalan harus dipatuhi, dan rambu larangan wajib dihormati. Pengendara juga harus menyesuaikan kecepatan dengan batas yang ditentukan. Di kawasan perkotaan, batas kecepatan umumnya maksimal 50 kilometer per jam, sedangkan di jalan tol berkisar antara 60 hingga 100 kilometer per jam sesuai ketentuan yang berlaku. Berkendara dengan kecepatan berlebihan bukan menunjukkan keahlian, melainkan meningkatkan risiko kecelakaan.

Selain mematuhi aturan, etika berkendara juga memiliki peran penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman. Penggunaan lampu sein sebelum berbelok atau berpindah jalur memberi kesempatan kepada pengguna jalan lain untuk mengantisipasi pergerakan kendaraan. Pengendara juga harus menghindari penggunaan telepon genggam saat berkendara karena beberapa detik kehilangan fokus dapat berakibat fatal. Menghormati pejalan kaki di zebra cross, menggunakan klakson secara bijak, tidak menyalakan lampu jauh secara sembarangan, serta menjaga jarak aman antarkendaraan merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama.

Keselamatan berkendara juga dipengaruhi oleh kondisi fisik pengemudi. Mengemudi dalam keadaan mengantuk, berada di bawah pengaruh alkohol, atau menggunakan narkotika sangat berbahaya karena dapat menurunkan konsentrasi dan kemampuan mengambil keputusan. Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya beristirahat terlebih dahulu daripada memaksakan perjalanan. Lebih baik tiba sedikit lebih lambat daripada mempertaruhkan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Data kecelakaan lalu lintas menunjukkan bahwa sebagian besar insiden terjadi akibat kelalaian manusia. Banyak kecelakaan sebenarnya dapat dicegah apabila setiap pengendara disiplin mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan. Satu kecelakaan tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga dapat menyebabkan cedera serius, trauma psikologis, bahkan kehilangan nyawa.

Pada akhirnya, keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan. Rumah dan keluarga selalu menanti kepulangan kita dengan selamat. Karena itu, biasakan menanamkan komitmen untuk berkendara secara tertib setiap kali memutar kunci kontak. Ingatlah, pengendara yang hebat bukanlah mereka yang paling cepat mencapai tujuan, melainkan mereka yang selalu mengutamakan keselamatan dan tiba dengan selamat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....