Akademisi Sebut Legalitas Jadi Langkah Awal UMKM Naik Kelas

  • 17 Sep 2026 16:44 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi - Persoalan legalitas dan tata kelola usaha masih menjadi tantangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas. Salah satu indikatornya terlihat dari masih rendahnya jumlah UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dosen Ekonomi Universitas Dinamika Bangsa (Unama), Laura Prasasti, mengatakan berdasarkan data Kementerian UMKM tahun 2025, secara nasional baru 1,22 persen UMKM yang memiliki NIB.

"Baru 1,22 persen UMKM yang memiliki NIB. Sementara 98,78 persen UMKM belum terdaftar secara resmi," tutur Laura saat menjadi pemateri dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pembiayaan Selektif dan Peningkatan Kapasitas UMKM, yang diselenggarakan Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Kamis 17 September 2026.

Menurut Laura, legalitas merupakan salah satu tahapan penting bagi UMKM yang ingin berkembang. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha setidaknya telah melewati tahapan awal dalam membangun kelembagaan usaha yang lebih formal.

Selain legalitas, persoalan lain yang cukup besar adalah pencatatan keuangan. Laura menyebut hanya 3,51 persen pelaku UMKM yang memiliki laporan keuangan.

"Yang kedua, selain itu hanya 3,51 persen pelaku UMKM yang memiliki laporan keuangan," katanya.

Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan kapasitas manajerial pelaku UMKM, terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan kelembagaan.

Laura mengatakan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan memproduksi barang atau jasa. Untuk naik kelas, pelaku usaha perlu memiliki kemampuan mengelola sumber daya, keuangan, produksi hingga pemasaran.

"Jadi kapasitas UMKM itu adalah tingkat kemampuan, potensi dan daya dukung yang dimiliki oleh UMKM dalam menjalankan operasional, mengelola sumber daya serta menghasilkan produk atau layanan secara produktif dan berkelanjutan," katanya.

Karena itu, peningkatan kapasitas UMKM perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sumber daya manusia, produk, kapasitas produksi, keuangan hingga pemasaran.

Laura juga mendorong pelaku UMKM untuk terus melakukan inovasi, memperbaiki kemasan, memperluas akses pasar, serta memenuhi sertifikasi yang dibutuhkan seperti sertifikasi halal. Langkah tersebut dinilai penting agar UMKM tidak hanya bertahan menjalankan usaha, tetapi mampu berkembang dan memasuki pasar yang lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....