Ancaman Judi Online Sebagai Kanker Penghancur Ekonomi Keluarga

  • 31 Agt 2026 21:57 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi — Maraknya fenomena judi online yang kian masif menjerat berbagai lapisan masyarakat kini memicu krisis finansial serius di tingkat rumah tangga. Praktik ilegal yang kerap disalahartikan sebagai jalan pintas mendapatkan uang ini dinilai sebagai ancaman nyata yang jauh lebih merusak dibandingkan jeratan utang konsumtif biasa.

Akademisi dan Pengamat Ekonomi dari Universitas Jambi (Unja), Ahmad Soleh, menyatakan bahwa judi online tidak lagi sekadar masalah hukum, melainkan telah bermutasi menjadi 'kanker' yang mematikan urat nadi perekonomian keluarga. Ia menyoroti bahwa tidak sedikit masyarakat yang nekat mempertaruhkan gaji bulanan, dana darurat, hingga aset keluarga karena terbuai oleh ilusi kemenangan dan kekayaan instan.

"Judi online ini merusak nalar finansial secara sistematis dan menciptakan siklus kemiskinan baru. Berbeda dengan utang produktif yang ada wujud dan perputarannya, uang yang disetorkan ke situs judi ini hangus tak bersisa. Efek dominonya sangat mengerikan, karena ketika seorang pecandu kehabisan uang, mereka hampir pasti akan lari ke pinjaman online untuk mencari modal berjudi lagi," tegas Ahmad Soleh, Senin 31 Agustus 2026.

Soleh menjelaskan bahwa dampak kerugian dari aktivitas ini sangat destruktif terhadap kualitas hidup masyarakat. Secara ekonomi makro, daya beli masyarakat di daerah ikut menurun karena perputaran uang justru tersedot ke luar negeri oleh sindikat bandar. Di tingkat mikro, banyak keluarga yang harus menghadapi kebangkrutan, penyitaan barang berharga, hingga anak-anak yang terancam putus sekolah karena biaya pendidikannya ludes di meja judi virtual.

Sebagai langkah penanganan, ia mendesak adanya sinergi yang lebih agresif antara pemerintah, otoritas perbankan, dan aparat penegak hukum untuk memblokir aliran dana dan ekosistem transaksi ilegal tersebut dari hulu ke hilir.

"Penyelesaian masalah ini tidak bisa lagi sekadar mengandalkan imbauan normatif. Pemerintah harus tegas memutus rantai transaksinya. Di sisi lain, masyarakat harus sadar seratus persen bahwa tidak ada satupun orang yang bisa mencapai kebebasan finansial dari berjudi. Kesejahteraan ekonomi itu dibangun dari kerja nyata dan investasi yang rasional, bukan dengan menyerahkan nasib pada algoritma penipuan," pungkas Soleh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....